KPKINDONESIA.ID BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di kantor Summarecon Bogor merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyidikan perkara yang sebelumnya diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
“Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Budi, seperti dikutip dari ANTARA.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. KPK menyebut barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu KPK mengungkap konstruksi perkara secara lebih menyeluruh.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, antara lain dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara pengurusan pertanahan di wilayah Bogor.
Perkara ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Di antaranya pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pihak dari PT Summarecon Agung Tbk, serta sejumlah pihak swasta.
Proses penyidikan masih berlangsung. KPK terus mengumpulkan dokumen dan barang bukti untuk mendalami dugaan suap serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
KPK RI
