Beranda » KPK Dalami Dugaan Titipan Mahasiswa Kasus Pemerasan Unsoed

KPK Dalami Dugaan Titipan Mahasiswa Kasus Pemerasan Unsoed

GUDUNG KPK FOTO: KPKINDONESIA.ID/ISTIMEWA
Share

KPKINDONESIA.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya titipan calon mahasiswa baru dalam proses penerimaan mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pendalaman tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah wakil rektor dan dosen Unsoed. Pemeriksaan tersebut salah satunya diarahkan untuk mengungkap mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur mandiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan Unsoed berkaitan dengan temuan yang diperoleh penyidik dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya.

Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan untuk memperjelas proses serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut.

“Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya. Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

KPK masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh selama proses penyidikan. Dugaan adanya titipan calon mahasiswa menjadi salah satu aspek yang ditelusuri penyidik untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan tenaga pengajar Unsoed tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai proses penerimaan mahasiswa, sekaligus memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *