Beranda » Satresnarkoba Polresta Sumenep Tiga Terduga Diamankan

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tiga Terduga Diamankan

Barang bukti Sabu Foto: KPKindonesia.id/Istimewah
Share

KPKINDONESIA.ID SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (15/9/2026), petugas mengamankan tiga orang terduga yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba hingga mengarah pada OR (39), warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Ia diamankan di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,62 gram. Barang tersebut ditemukan di saku celana OR.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan OR dalam pemeriksaan awal mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial MY.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial MY,” kata Sjaiful.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan MY (51) di wilayah Kecamatan Bluto.

Dari tangan MY, polisi mengamankan satu unit telepon seluler, sebuah alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, serta uang tunai sebesar Rp247 ribu.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut,” ujarnya.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada FA (26). Polisi mengamankan FA sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Bluto.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, satu pipet kaca, serta satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti narkotika untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Sjaiful menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Sumenep agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *