Beranda » Kejagung limpahkan tersangka korupsi ke Kejari Jakarta Selatan

Kejagung limpahkan tersangka korupsi ke Kejari Jakarta Selatan

Kejagung limpahkan tersangka korupsi ke Kejari Jakarta Selatan
Share

KPKINDONESIA.ID JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka tersebut yakni Don Ritto dan Nurman Herin. Pelimpahan tahap berikutnya itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (18/9/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pelimpahan tersebut.

“Benar dilimpahkan besok,” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/9/2026).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah tahapan penyidikan dinyatakan selesai. Selanjutnya, perkara akan ditangani oleh Kejari Jakarta Selatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *