Beranda » Kejari Sidoarjo Periksa Dua Saksi Kasus TKD Damarsi

Kejari Sidoarjo Periksa Dua Saksi Kasus TKD Damarsi

foto: Bangunan rumah kos elite di lahan yang menjadi objek pendalaman dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Share

KPKINDONESIA.ID SIDOARJO,   Penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap persoalan pemanfaatan lahan desa tersebut.

Pada Senin (19/10/2026) siang, penyidik memintai keterangan dari dua orang saksi yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan proyek di atas lahan tersebut.

Tanah yang menjadi objek pendalaman perkara itu memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi. Saat ini, di lokasi tersebut telah berdiri bangunan rumah kos elite.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi guna memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk proses pemanfaatan lahan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Penelusuran ini menjadi penting untuk memastikan apakah penggunaan aset desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanah kas desa sendiri merupakan aset yang pengelolaan dan pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga informasi yang diterima redaksi, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua saksi maupun materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Proses hukum masih berjalan. Oleh karena itu, dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan TKD Damarsi perlu ditempatkan sebagai perkara yang masih dalam pendalaman, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

REDAKSI KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *