Beranda » Gagal Nyalakan Motor Curian, Residivis Ditangkap Warga Gresik

Gagal Nyalakan Motor Curian, Residivis Ditangkap Warga Gresik

Warga mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, setelah gagal menyalakan motor yang diduga hendak dicuri.
Share

KPKINDONESIA.ID GRESIK – Upaya pencurian sepeda motor di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan warga pada Minggu (11/10/2026). Terduga pelaku diamankan setelah kesulitan menghidupkan sepeda motor yang diduga hendak dicurinya.

Kapolsek Dukun AKP Suhari membenarkan peristiwa tersebut. Aksi itu diketahui berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui bernama Dian Restian Jaya (29), warga Dusun Glogok, Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut merupakan residivis.

Kegagalan menyalakan sepeda motor diduga menjadi penyebab aksinya diketahui warga. Situasi tersebut kemudian berujung pada penangkapan oleh masyarakat setempat.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Peran warga dalam mengenali situasi mencurigakan dapat membantu mencegah tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Informasi mengenai kronologi lengkap, barang bukti, serta proses hukum terhadap terduga pelaku masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

REDAKSI KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *