KPKINDONESIA.ID SURABAYA – Polrestabes Surabaya membenarkan adanya rotasi dan mutasi sejumlah personel di lingkungan kepolisian setempat. Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan.
Keterangan tersebut disampaikan menyusul adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.
Pihak Polrestabes Surabaya menjelaskan, kebijakan mutasi personel dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian dan menjadi bagian dari upaya penataan organisasi serta pembinaan sumber daya manusia.
“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” demikian keterangan yang disampaikan M. Rosid.
Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, dijelaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan fakta dan proses penanganan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polrestabes Surabaya menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Bid Propam Polda Jatim.
