Tiga Kementerian Perkuat Data Digital Jemaah Haji
KPKINDONESIA.ID TEGAL, –Tiga Kementerian Republik Indonesia yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umroh serta Kementerian Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasiskan Data Kependudukan. Penandatanganan SEB tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar kementerian melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan Biometrik, integrasi sistem informasi…
