Pria Sawahan Diduga Gelapkan Rp1 Miliar
KPKINDONESIA.ID NGANJUK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan keuntungan dari sertifikat tanah berhasil diungkap Satreskrim Polres Nganjuk. Seorang pria berinisial TK (43), warga Kecamatan Sawahan, diamankan Unit Resmob Satreskrim setelah sempat tidak diketahui keberadaannya. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, perkara itu bermula ketika pelaku…
