Beranda » Rusunawa Tanah Merah II

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah II

KPKINDONESIA.ID SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Sabtu (10/10/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah penghuni dinilai melanggar ketentuan administrasi dan melalui tahapan sanksi berupa tiga kali peringatan. Kepala UPTD Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Adinda…

Baca Selengkapnya