Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual
KPKINDONESIA.ID SURABAYA — Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (28/9/2026). Penindakan langsung dilakukan menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan,…
