Polres Tanjung Perak Sita 5,65 Gram Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan
KPKINDONESIA.ID SURABAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. (36), warga Jalan Jatisrono Timur, diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 5,65 gram. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, E.S. diduga memperoleh sabu dari seseorang…
