Beranda ยป penasihat hukum

Divonis 11 Tahun, Penasihat Hukum Terdakwa di Sampang Soroti Bukti Medis

KPKINDONESIA.ID SAMPANG Putusan 11 tahun penjara terhadap terdakwa berinisial T (55) dalam perkara dugaan tindak pidana asusila disertai kekerasan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, memunculkan sorotan dari pihak penasihat hukum. Usai putusan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (14/10/2026), penasihat hukum terdakwa mengungkap sejumlah hal yang menurutnya perlu dicermati, mulai dari hasil visum hingga…

Baca Selengkapnya