Beranda » Nunik Indah Rini

Buronan Penipuan Divonis 2 Tahun Ditangkap Kejari Surabaya

KPKINDONESIA.ID SURABAYA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Nunik Indah Rini binti Amirudin, terpidana kasus penipuan yang masuk dalam daftar buronan kejaksaan. Penangkapan dilakukan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Surabaya Barat, Selasa (20/10/2026). Nunik diamankan sekitar pukul 13.45 WIB setelah tim melakukan pelacakan berdasarkan informasi mengenai keberadaannya. Ia tercatat…

Baca Selengkapnya