Pria 36 Tahun Diamankan, Polisi Dalami Asal Sabu 5,65 Gram di Tambaksari
KPKINDONESIA.ID SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,650 gram atau 5,65 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.S. (36), warga Jalan Jatisrono Timur, Surabaya. Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tertanggal 21…
