Kejari Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perencanaan Bendungan Margopatut
KPKINDONESIA.ID NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan review feasibility study (FS) rencana pembangunan bendungan di wilayah Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pekerjaan review feasibility study rencana pembangunan bendungan yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024. Kasi Pidsus Kejari…
