BPSK Menangkan Konsumen, Qatar Airways Keberatan
KPKINDONESIA.ID SURABAYA — Perselisihan terkait hilangnya empat koper dalam penerbangan internasional kini memasuki proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Qatar Airways Group Q.C.S.C. mengajukan keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang sebelumnya mengabulkan pengaduan pasangan pengusaha asal Surabaya, Djajanto Irawan dan Fanny Gondo. Pengajuan keberatan tersebut tercatat dalam perkara nomor 1135/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Sby….
